Tahap Perencanaan
a. Menyusun desain usulan, anggaran
pembiayaan dan lampirannya bersama tim
penulis usulan dan FD/ kader desa maupun kelompok masyarakat yang mengusulkan.
b. Mengisi formulir yang dibutuhkan
sebagai bagian dari data yang diperlukan untuk usulan
c. Melakukan survey dan mengumpulkan
data
d. Menyiapkan desain untuk prasarana dan
sarana
Tahap Pelaksanaan
a. Memberikan bimbingan teknis yang
dibutuhkan
b. Memantau kualitas material serta
input - input lainnya
c. Membantu pengawasan pelaksanaan
kegiatan
d. Memberi pelatihan teknis dan masukan
dalam rangka pemeliharaan dan pengembangan kegiatan
e. Bertanggungjawab atas kualitas
pekerjaan
Membuat laporan perkembangan pekerjaan yang diawasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar