'Kelompok yang sudah mengakar di
masyarakat akan lebih mudah untuk memperoleh pengakuan/perlindungan instansi teknis
terkait ataupun pemerintah. Untuk selanjutnya kelompok akan memperoleh
kesempatan yang lebih tinggi untuk dapat mengakses sumber-sumber pembangunan.
Kondisi seperti ini akan memberikan peluang bagi kelompok untuk berkembang
secara baik."""'
Untuk mempertahankan kekompakan anggota kelompok yang berarti keutuhan kelompok, pertemuan rutin kelompok menjadi wajib. Dimana semua anggota mempunyai kewajiban menghadiri pertemuan-pertemuan kelompok. Karena dari pertemuan-pertemuan inilah musyawarah terjadi.
Melalui pertemuan kelompok, setiap anggota dapat, berbagi pengalaman, memberi masukan, maupun berbagi informasi, misalnya peluang-peluang usaha dan peluang kerjasama. Juga dimusyawarahkannya rencana-rencana kegiatan kelompok.
Pertemuan kelompok (Desa Pucangagung Kecamatan Bayan Kab. Purworejo-Jawa Tengah) Pic by: Budiyono |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar